Kualitas Udara Memburuk, Kemenag Imbau RA hingga MA di Pekanbaru Terapkan PJJ
PEKANBARU — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mengambil langkah antisipatif dengan mengimbau seluruh madrasah agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah pada Senin (24/8/2026). Kebijakan ini menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Plt Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru, H. Zulfa Hendri, sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, serta merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait penyesuaian kegiatan belajar di tengah kepungan asap.
Zulfa meminta kepada seluruh kepala Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Pekanbaru untuk segera memberlakukan PJJ apabila memungkinkan.
“Jika memungkinkan untuk dilaksanakan hari ini, Senin (24/8/2026), kami mengimbau agar segera memberlakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah,” ujar Zulfa.
Kendati demikian, bagi madrasah yang belum siap menyelenggarakan PJJ secara mendadak, aktivitas belajar tetap diizinkan di dalam kelas dengan catatan ketat. Zulfa menegaskan agar pihak sekolah menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan.
“Jika belum memungkinkan untuk melaksanakan PJJ, aktivitas di dalam kelas harus dimaksimalkan. Kegiatan di luar kelas seperti olahraga, bermain di lapangan, dan aktivitas lainnya agar dibatasi atau dihentikan,” tegasnya.
Selain itu, pihak madrasah diwajibkan memastikan seluruh peserta didik mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Kemenag Pekanbaru juga menyatakan akan terus memantau situasi dan menyesuaikan kebijakan untuk hari-hari berikutnya berdasarkan rilis resmi BMKG serta arahan pemerintah daerah.
“Perkembangan kebijakan untuk esok hari akan diinformasikan kembali dengan mengikuti rilis BMKG serta arahan Pemerintah Daerah, baik Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau,” tutupnya. (Alv)

