Sinergi Avsec dan Lanud Roesmin Nurjadin Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

PEKANBARU — Petugas gabungan Aviation Security (Avsec) dan BKO TNI AU dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.004 gram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (11/8/26).

Seorang penumpang pria berinisial AY (36) yang berencana terbang menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, diamankan di area pemeriksaan keberangkatan setelah gerak-geriknya dan barang bawaannya terdeteksi mencurigakan.

Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula saat petugas Avsec memindai koper pelaku menggunakan mesin X-Ray.

Melihat kejanggalan pada hasil pemindaian, petugas membawa koper tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan untuk digeledah secara manual.

“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” ujar Kolonel Andri.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan serbuk putih yang disembunyikan secara rapi di antara lipatan celana di dalam koper pelaku. Barang haram tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu.

Menyusul temuan tersebut, petugas langsung mengamankan AY beserta barang buktinya. Untuk pengusutan lebih mendalam guna membongkar jaringan sindikat di balik penyelundupan ini, penanganan hukumnya resmi diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelas Andri.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kuatnya sinergi dan kewaspadaan tinggi antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel pengamanan Lanud Roesmin Nurjadin dalam menjaga objek vital dari jalur peredaran gelap narkotika.

Ketatnya pengawasan di Bandara SSK II Pekanbaru terbukti dari konsistensi pengungkapan berbagai kasus penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2025 hingga Agustus 2026.

Berikut adalah rangkuman data penindakan aparat di bandara:
Sepanjang Tahun 2025:
Sabu: 22.022 gram (25 tersangka)
Ganja: 5.300,20 gram (7 tersangka)
Pil Ekstasi: 956 butir (7 tersangka) + pecahan seberat 4,2 gram (1 tersangka)
Happy Five: 89 butir (2 tersangka)

Januari hingga Agustus 2026:
Sabu: 11.130,7 gram (11 tersangka)
Ganja: 2.292 gram (3 tersangka)
Pil Ekstasi: 3.622 butir (4 tersangka) + pecahan seberat 46 gram (2 tersangka)

Deretan data tersebut mempertegas posisi Bandara SSK II Pekanbaru sebagai salah satu jalur udara yang mendapat atensi sangat ketat dari aparat penegak hukum. Koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna menutup celah bagi para kurir maupun bandar narkotika yang mencoba memanfaatkan jalur penerbangan. (Alv)