Kabel Semrawut Dipotong, Wako Pekanbaru Tertibkan Fiber Optik Tak Berizin

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di udara. Penertiban dimulai dengan pemotongan kabel di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin langsung pemotongan. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agung menyebut kabel udara milik provider banyak dipasang tanpa izin dan terus menumpuk di sejumlah ruas jalan.

“Setiap ada pelanggan baru, provider pasang kabel baru. Semua kabel udara ini tidak punya izin. Karena itu kami tertibkan bersama Forkopimda,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru sudah memberi surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum pemotongan.

“Tahapan sudah kami lakukan. Hari ini mulai dipotong,” tegas Agung.

Penertiban dilakukan bertahap di seluruh wilayah kota. Pemko mengajak provider ikut menurunkan kabel agar kota lebih rapi.

“Kami ingin Pekanbaru tidak lagi semrawut kabel di atas jalan. Harapannya provider ikut kerja sama,” katanya.

Agung memastikan penertiban tidak langsung memutus layanan internet. Proses dilakukan bertahap agar aktivitas warga dan perkantoran tidak terganggu.

“Kami tidak ingin pelanggan langsung terdampak. Maka dilakukan tahap demi tahap,” ucapnya.

Selain merusak estetika, kabel menjuntai dinilai membahayakan. Agung menyebut sudah ada korban kecelakaan akibat kabel.

“Banyak warga mengeluh kabel menjuntai ganggu pengendara. Ada yang tersangkut, sampai masuk rumah sakit, bahkan menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Pemko berharap provider membantu penurunan kabel agar tidak membebani APBD.

“Kalau provider bantu, kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah tidak keluar biaya besar,” kata Agung.

Ia menegaskan akan tetap tegas bila provider tidak kooperatif. Penertiban ditargetkan berlangsung sepanjang 2026 karena kabel sudah menjalar ke jalan utama hingga permukiman. (Alv)