Polri Gencar Berantas Judi Online dan Scam Internasional, 321 WNA Diamankan di Jakarta Barat
Jakarta – Polri menegaskan Indonesia bukan tempat bagi jaringan judi online dan kejahatan siber transnasional. Komitmen itu dibuktikan dengan pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang menjerat 321 warga negara asing.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (10/5/2026).
Menurut Trunoyudo, pemberantasan judi online menjadi prioritas karena dampaknya merugikan masyarakat secara sosial maupun perekonomian nasional. Penindakan terhadap ratusan WNA ini merupakan bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.
“Ini implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” ujarnya.
Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung bersama instansi terkait, termasuk Imigrasi dan lembaga lainnya. Polri memastikan akan menindak tegas setiap jaringan yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis operasi kejahatan siber lintas negara. (Alv)

