Deretan Artis Tersandung Narkoba Tahun 2025

Jakarta – Tahun 2025 menjadi tahun yang berat bagi beberapa artis Indonesia yang tersandung masalah narkoba. Beberapa di antaranya adalah Fariz RM, Fachry Albar, Jonathan Frizzy, Ammar Zoni, dan Onadio Leonardo.

Fariz RM, musisi senior yang dikenal dengan lagu-lagu ikonik seperti “Sakura” dan “Barcelona”, ditangkap pada Februari 2025 karena penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama Fariz tersandung masalah narkoba, sebelumnya ia juga pernah ditangkap pada tahun 2007, 2011, dan 2018. Fariz divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta.

Fachry Albar, aktor yang juga pernah tersandung masalah narkoba pada tahun 2007 dan 2018, kembali ditangkap pada April 2025. Fachry divonis rehabilitasi selama 6 bulan di Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Jonathan Frizzy, yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, ditangkap pada Mei 2025 karena terlibat dalam peredaran vape elektronik berisi etomidate. Ijonk divonis 8 bulan penjara.

Ammar Zoni, aktor yang juga suami Irish Bella, ditangkap pada Oktober 2025 karena terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan saat ini sedang menjalani sidang.

Onadio Leonardo, yang lebih dikenal dengan nama Onad, ditangkap pada Oktober 2025 karena penyalahgunaan narkoba. Onad divonis rehabilitasi selama 3 bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa masalah narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk para artis. (Par)