150 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, BP3MI Riau Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal
PEKANBARU – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (25/4/2026). BP3MI Riau langsung memberikan layanan pelindungan dan pendampingan begitu kapal Indomal Kingdom bersandar.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan 150 PMI itu terdiri dari 68 laki-laki dan 82 perempuan. Mereka berasal dari 11 provinsi, mulai dari Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, NTB, Kalimantan Barat, hingga Maluku.
“Setelah pemeriksaan awal, kami bersama P4MI Kota Dumai beri pendampingan dan informasi agar mereka tidak kembali lewat jalur ilegal,” ujar Fanny di Pekanbaru, Senin (27/4/2026).
Fanny menegaskan kasus deportasi ini jadi bukti masih banyak warga tergiur bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Padahal risikonya tinggi, mulai dari eksploitasi hingga pemulangan paksa.
“Edukasi terus kami lakukan. Jangan sampai masyarakat berangkat tanpa dokumen dan keterampilan yang sesuai. Ujungnya ya dideportasi,” tegasnya.
BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang dipulangkan mendapat layanan dasar sebelum kembali ke daerah asal masing-masing. (Par)

