Belasan PMI Dideportasi dari Malaysia, Seorang Meninggal

Pekanbaru – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali memulangkan 19 PMI yang dideportasi dari Malaysia, melalui Pelabuhan Dumai. Namun, kabar duka datang ketika salah satu PMI, Muhanip Bin Radi, meninggal dunia setelah tiba di Dumai.

Muhanip, warga Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah tiba di Dumai dan meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.20 WIB.

“Almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia,” kata Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Jenazah Muhanip telah dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di ruang pendingin sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal. BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga almarhum serta memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar.

Selain itu, dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap 19 PMI deportasi tersebut, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga menemukan satu PMI berinisial RJB, asal Sumatera Utara, terdeteksi mengidap penyakit HIV.

“Kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan penanganan awal sesuai prosedur. Selanjutnya tetap difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal,” jelas Fanny. (Jes)